Jumat, 17 November 2017

Perdagangan elektronik(electronic commerce atau e-commerce)

   Perdagangan elektronik (bahasa Inggriselectronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisiwww, atau jaringan komputerlainnya.
   E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis. Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll.
      Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
      Internet di Indonesia dilihat dari pertumbuhannya sejak tahun 1995 menunjukkan bahwa media ini merupakan pangsa pasar yang baik. Tidak hanya itu, banyak bermunculan wiraswasta yang besar dari Internet ini. Tidak mengherankan jika banyak perusahaan yang telah mengubah cara kerja mereka memanfaatkan Internet sebagai bagian dari pemasaran mereka. 
       Sebutlah BII dengan BII online bankingnya, Lippo Group dengan Lippo e-Net dan LinkNetnya. Juga di samping Astaga.comDetik.com, ada banyak lagi perusahaan asing yang masuk ke Indonesia seperti Catcha.co.id, dan Jobsdb.comPenerapan e-commerce di Indonesia mampu meningkatkan kinerja penjualan sekitar 20% karena mampu meningkatkan efisiensi, sehingga harga lebih kompetitif. Hasil survei PT Indosatcom Adimarga terhadap tiga perusahaan manufaktur dan retail domestik menunjukkan terjadinya kenaikan yang signifikan terhadap kinerja penjualan pada perusahaan pengaplikasi e-commerce.Berdasarkan pengamatan ada 3 jenis situs komersial yaitu:
a.Situs e-commerce. Belanja secara online adalah salah satu sifat dari situs ini, biasanya tidak akan asing dengan istilah shopping cart atau kereta belanja.
b.Situs berita atau portal. adalah situs-situs besar yang memberikan berita yang berkembang setiap hari, bahkan dalam hitungan menit.
c.Situs pelayanan umum. Adalah situs yang melayani para pencari kerja.
       Dalam transaksi yang sesungguhnya, pembeli akan mendatangi toko atau tempat penjualan untuk memilih barang yang akan dibelinya. Setelah itu pembeli tersebut akan menyerahkan kartu kreditnya kepada kasir untuk dilakukan otoritas kepada bank, apakah kartu kredit tersebut valid atau tidak, over limit atau tidak, bermasalah atau tidak. Apabila otoritas telah selesai dilakukan,transaksi dianggap sudah terjadi.
      Demikian pula dalam e-commerce atau transaksi online. Akan ada beberapa pihak yang terlibat dalam transaksi online ini. Pihak-pihak ini lebih tepat disebut dengan komponen, karena semuanya bersifat maya atau virtual. Sesuai dengan standar protokol SET (Secure Electronic Transactions), komponen-komponen yang terlibat dalam e-commerce ini adalah:
a.Virtual/Physical Smart CardVirtual atau physical smart card ini sesungguhnya adalah media yang digunakan pembeli atau pelaku transaksi dalam menyerahkan kartu kreditnya kepada kasir di counter. Penyerahan kartu kredit ini tidak dilakukan secara fisik lagi, tetapi melalui alat yang disebut dengan Smart Card. Dengan smart card ini pembeli akan mengirimkan informasi dari kartu   kredit yang dibutuhkan oleh penjual barang untuk selanjutnya dilakukan otoritas atas informasi yang diperolehnya.Pengirim informasi karti kredit ini sudah terjamin keamanannya karena  smart card yang digunakan sudah memiliki CA (Certificate Authority)  tertentu. Saat ini smartt card untuk e-commerce juga tersedia dalam bentuk  software, yang biasa dikenal sebagai virtual smart card. Dengan virtual  smart card, pelaku transaksi tidak perlu mengetikkan nomer kreditnya   setiap kali melakukan transaksi, tetapi hanya tinggal menjalankan software   ini dan menekan satu tombol tertentu untuk melakukan pembayaran. Contohsoftware virtual smart card ini adalah vWallet, Microsoft Wallet dan   SmarCat.
b. Virtual Point of SaleSebagai tempat penjualan tentunya penjual harus mempunyai software  aplikasi yang benar-benar baik dan lengkap yang mendukung transaksi  online, antara lain: menyediakan Interface untuk operasi-operasi penjualan   seperti manajemen dan laporan penjualan. Pengiriman laporan transaksi ke pembeli dan ke bagian keuangan yang juga online, pengontrolan persediaan barang atau invertori, memiliki interface untuk otoritas secara transparan dan mendukung SET demi keamanan pengiriman dan penerimaan data antara pembeli dan penjual.Jadi dengan adanya softawre virtual point of sale, pembeli akan benar- benar merasakan seolah-olah berada di toko atau tempat penjualan yang sesungguhnya. Pembeli dapat melakukan pemilihan barang yang dibutuhkan, berapa stok barang yang tersedia, mengetahui berapa jumlah barang yang dibelinya, berapa banyak transaksinya, kapan barang yang dibelinya akan tiba, tanpa rasa was-was akan salah tagih atau salah debet atas kartu kreditnya. Penyebabnya, pembeli akan dapat langsung mencetak dengan printer segala transaksi yang telah dilakukannya pada saat itu juga melalui komputernya, juga tanpa merasa kuatir akan keamanan informasinya yang telah dikirim atau diterimanya saat melakukan transaksi kepada penjual barang tersebut.
c.Virtual Acquirer atau Payment GatewayDalam transaksi yang sesungguhnya pihak penjual akan melakukan otoritas kartu kredit pembeli kepada pihak bank yang bekerja sama dengan visa atau master card, sehingga dapat diperoleh informasi apakah kartu kredit itu valid atau tidak, bermasalah atau tidak. Apabila memang tidak bermasalah, pihak penjual akan mengirim jumlah transaksi yang dilakukan pembeli ke pihak bank.Selanjutnya pihak bank akan mengeluarkan kartu kredit melakukan penagihan kepada pemilik kartu kredit untuk dibayarkan ke pihak penjual. Pada bank sentral, transaksi yang terjadi adalah transfer sejumlah dana  antar bank, di mana bank A akan mengirimkan memo kepada bank senteral atas pemindahan dana nasabahnya ke pada nasabah dari bank B, Bank senteral akan meneruskan memo ini ke bank B, selanjutnya setelah bank B menerima memo ini, bank B akan menambahkan sejumlah dana ke account nasabahnya. Dalam e-commerce, karena seluruh transaksi dilakukan secara online maka software lah yang memegang peranan dalam transaksi ini. Software ini dapat saja diletakkan di bank tertentu yang bekerja sama dengan beberapa penjual untuk membangun suatu sistem e-commerce atau bisa juga diletakkan di ISP.

0 komentar:

Posting Komentar